31 Okt 2011

Solat waktu perang

Solat waktu perang ,Pembahasan ayat 4:101-103.

Isa berkata lagi :
4:101 وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
4:101 Dan apabila kamu berpergian di bumi, tidaklah bersalah ke atas kamu untuk memendekkan sholat, jika kamu takut orang-orang yang tidak percaya akan menganiaya kamu; orang-orang yang tidak percaya adalah musuh yang nyata bagi kamu.

4:102 وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
4:102 Apabila kamu di kalangan mereka, dan melakukan al-sholat bagi mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersama kamu, dan hendaklah mereka mengambil senjata-senjata mereka. Apabila mereka “sajaduu” (telah sujud), hendaklah mereka berada di belakang kamu, dan hendaklah segolongan lain yang belum “yusholluu” datang, dan “yusholluu” bersama kamu, dengan mengambil kewaspadaan mereka dan senjata-senjata mereka. Orang-orang yang tidak percaya ingin kamu lengah dari senjata-senjata kamu, dan barang-barang kamu, lalu mereka akan menyerbu kamu dengan serbuan sekaligus. Dan tidaklah bersalah atas kamu jika kamu dalam gangguan dari hujan, atau kamu sakit, untuk meletakkan senjata-senjata kamu, tetapi ambillah kewaspadaan kamu. Allah menyediakan bagi orang-orang yang tidak percaya, azab yang hina.

4:103 فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
4:103 Apabila kamu telah melaksanakan solat (faidza qodloitumu-shosholat), ingatlah akan Allah, berdiri, dan duduk, dan di atas lambung kamu. Kemudian, apabila kamu tenteram, tegakkanlah al-sholat; sesungguhnya al-sholat bagi orang-orang mukmin adalah sebuah kitab yang dijadwalkan.

Kita dapat melihat pada ayat di atas bahwa ayat tersebut menginformasikan tentang aktifikas terorganisir yang didedikasikan untuk membacakan Al-Quran (17:110)

17:110 قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
17:110 Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu"

Sebagai alat untuk mengingatkan dan menyampaikan pesan-pesan Ilahiyah kepada umat manusia, baik kepada kaum kafir maupun mukmin (perhatikan konteks ayat 101-104


dan ingat komentar kafiriin terhadap sholat Nabi Shuaib).

Perhatikan juga kata “fa idzaa qodloitumu al-sholaata” (maka apabila kamu sekalian telah menyelesaikan sholat) memberikan tekanan bahwa aktifitas terorganisir tersebut telah berakhir. Ungkapan yang serupa (fa lamma qudliya) juga digunakan pada ayat 46:29

46:26  وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
 46:26 Dan demi sesungguhnya! Kami telah meneguhkan kedudukan mereka (dengan kekuasaan dan kemewahan) yang tidak Kami berikan kamu menguasainya (wahai kaum musyrik Mekah) dan Kami telah jadikan bagi mereka pendengaran dan penglihatan serta hati; dalam pada itu, pendengaran dan penglihatan serta hati mereka tidak memberikan faedah sedikitpun kepada mereka, kerana mereka sentiasa mengingkari ayat-ayat keterangan Allah dan (dengan yang demikian) mereka diliputi oleh azab yang mereka telah ejek-ejek itu.


Yang juga memberi kesan selesainya aktifitas terorganisir pembacaan Al-Qur-an oleh Nabi di depan kaum jin.

Ungkapan serupa (fa idza qudliyati al-sholaatu) juga dipakai pada ayat 62:10
62:10 فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
62:10 Kemudian setelah selesai sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk menjalankan urusan masing-masing) dan carilah apa yang kamu hajati dari limpah kurnia Allah, serta ingatlah akan Allah banyak-banyak (dalam segala keadaan), supaya kamu berjaya (di dunia dan di akhirat).

Yang menandai selesainya aktifitas terorganisir sholat pada hari/ event berkumpul.

Saya secara pribadi percaya bahwa “al-sholat” pada ayat 17:78 dan 11:114 mengacu pada dua sholat yang minimal harus dilaksanakan pada kedua waktu tersebut. Dua sholat ini oleh Al-Qur-an diberi nama sholat al-fajr (sholat fajar) sholat al-isha (sholat petang hari), yaitu pada periode antara matahari memerah [li duluk al-syamsi] hingga datang gelap malam [ghosaq al-lail]).

Kaitan erat yang paling jelas antara “sholat” dan “membaca” adalah penggunaan sebutan “quran al-fajri” (bacaan fajar) pada ayat perintah sholat (17:78). Selanjutnya ayat 17:110

17:78 أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
17:78 Dirikanlah olehmu Solat ketika gelincir matahari hingga waktu gelap malam, dan (dirikanlah) sembahyang Subuh sesungguhnya sembahyang Subuh itu adalah disaksikan (keistimewaannya).

17:79 وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
17:79  Dan bangunlah pada sebahagian dari waktu malam serta kerjakanlah sembahyang tahajud padanya, sebagai sembahyang tambahan bagimu; semoga Tuhanmu membangkit dan menempatkanmu pada hari akhirat di tempat yang terpuji.

17:110
17:110
memerintahkan agar tidak mengerjakan dan merendahkan suara sewaktu membaca Al-Qur-an saat sholat.

Jadi, sholatul fajri dan sholatul “isya merupakan salah satu kewajiban spesifik dari konsep “aqiimu sholah” secara umum. Apa yang harus dilakukan pada saat sholatulfajri dan sholatul isya, tidak lain adalah membaca Al-Qur-an.

Ketika seseorang melakukan salat terjadwal ini, harus mengikuti petunjuk yang spesifik yang telah diberikan, yaitu: bersih (5:6, 4:43), pikiran jernih (4:43), melembutkan suara (17:110) (walaupun hal ini mungkin hanya diterapkan ketika berkelompok sesuai konteks ayat ini) dll.

Jadi, sholatul fajri dan sholatul ?isya hanyalah salah satu aspek/ bentuk dari ?aqimu al-sholah? dengan tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban ?aqimu al-sholah? lainnya.

Ada sesuatu yang menarik dan penting untuk diperhatikan bahwa semua ayat yang berkaitan dengan waktu untuk SLW yang diwahyukan kepada Rasul adalah dalam bentuk Arab tunggal (tidak sama dengan perintah lainnya, seperti saum), dengan begitu berarti memungkinkan untuk tidak diterapkan kepada semua orang. Hal ini, sebagai contoh, dapat memecahkan permasalahan waktu sholat terjadwal yang didasarkan pada matahari di negara-negara utara, yaitu orang-orang Swedia/ Norwegia selama beberapa waktu dalam satu tahun. Juga, bagi angkasawan/ astronot yang sedang mengorbit di ruang angkasa. Oleh karena itu, telah dikemukakan bahwa sistem waktu yang diuraikan untuk SLW dimaksudkan untuk sebagai suatu contoh, tidak dimaksudkan bahwa bahwa harus diterapkan untuk semua orang di setiap tempat.

Akhirnya, saya akan mengingatkan kembali kepada Anda tentang konsep zakat menurut Al-Qur?an. Suatu kata yang sering digunakan bersama-sama/ berdampingan dengan sholat. Pada umumnya sering diartikan dengan "derma", tetapi derma sebenarnya hanyalah salah satu aspek dari zakat. Pemakaian utama kata tersebut di dalam Al-quran adalah berarti peningkatan/ pertumbuhan/ perbaikan/ pensucian. Jika maksud/ arti ini diletakkan bersamaan dengan apa yang sedang kita bahas di sini, maka akan menjadi jauh lebih masuk akal:

Ketika seseorang menegakkan (aqimu) pencurahan perhatian kepada hal yang positif (sholat), maka ia kemudian dalam posisi mengemukakan/ mengedepankan/ menghasilkan/ menunjukkan/ melaksanakan' (aatuw) peningkatan/ pertumbuhan/ perbaikan/ pensucian (zakat). Secara sederhana, kedua istilah tersebut saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain...dan lihat di SINI

Kembali kehalaman Utama

********* 

0 ulasan: